PERDA NO.1 THN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH SERTA
PERBUP NOMOR 31 THN 2025 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH MAKA DINAS LINGKUNGAN HIDUP BERUBAH MENJADI
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PERTANAHAN
PERBUP NOMOR 31 THN 2025 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH MAKA DINAS LINGKUNGAN HIDUP BERUBAH MENJADI
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PERTANAHAN
DINAS LINGKUNGAN HIDUP & PERTANAHAN KABUPATEN ASMAT
85,20
INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP (IKLH) KABUPATEN ASMAT TAHUN 2025
|
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah Puji Syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan nikmat karunia-Nya, sehingga Dinas Lingkungan Hidup turut serta dalam menindaklanjuti amanat Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Saya berharap, keberadaan web ini mampu meningkatkan pemahaman semua pihak tentang peran, tugas pokok dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup & Pertanahan serta memberikan informasi yang terinci tentang berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik terbaik dalam berbagai bidang pembangunan. Terimakasih untuk semua pihak yang telah mendukung terlaksananya website ini khususnya Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital Kabupaten Asmat, Kami juga dalam penyediaan informasi publik ini mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk peningkatan kualitas website dan kemajuan pelayanan yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup & Pertanahan Kabupaten Asmat. Demikian, terima kasih atas perhatiannya. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh... |
HERMAN RANTE, SP., M.IP
|