Gaharu sebagai pohon yang memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi dan banyak tumbuh di kabupaten Asmat perlu dilestarikan bahkan dibudidayakan. Untuk itu perlu diindentifikasi pohon indukan yang baik guna mendapatkan bibit yang baik untuk dibudidayakan maupun untuk diperjualbelikan ke daerah lain. Oleh sebab itu perlu adanya kerja sama dengan Balai Pembenihan Tanaman Hutan (BPTH) di Jayapura sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan sertifikat pohon induk. kegiatan dimaksud dilaksanakan pada bulan juli tahun 2025 yang berlokasi di kampung Bine distrik Atsj dan kampung Wagi distrik Awyu.
0 Comments
|
Admin :Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asmat Arsip :Kategori :
All
|

RSS Feed