PELATIHAN PENGURANGAN SAMPAH MELALUI PEMANFAATAN KEMBALI SAMPAH ORGANIK DIOLAH MENJADI KOMPOS7/8/2025 Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Pengelolaan sampah melibatkan semua individu tanpa terkecuali yang merupakan sebagai penghasil sampah, sehingga penting dilaksanakan sosialisasi pengelolaaan sampah. Sosialisasi pengelolaan sampah di masyarakat menjadi langkah krusial dalam upaya mengubah paradigma dan perilaku terkait sampah dan mengajak kita untuk merenung tentang bagaimana dampak dari pola konsumsi yang tidak bertanggung jawab dapat membawa konsekuensi serius terhadap ekosistem dan kesehatan manusia. Melalui pendekatan sosialisasi, kita berupaya untuk memberdayakan masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya mengurangi, memilah, dan mendaur ulang sampah. Pemerintah Kabupatan Asmat melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asmat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan pengurangan sampah melalui pemanfaatan Kembali sampah organik diolah menjadi kompos. Tujuan kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah dan pelatihan pengurangan sampah melalui pemanfaatan kembali sampah organik diolah menjadi kompos untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan juga menciptakan kebiasaan baru di masyarakat dengan mengubah mindset dalam mengelolah sampah bahwa sampah menjadi bentuk yang lebih bermanfaat dan tidak mencemari lingkungan dengan melakukan pengelolaan sampah dengan teknis Bank Sampah untuk sampah anorganik dan melalui pengomposan untuk sampah organik. Kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah dan pelatihan pengurangan sampah melalui pemanfaatan kembali sampah organik diolah menjadi kompos di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asmat. Setelah kegiatan sosialisasi dan pemaparan materi dilanjutkan coaching clinic pembuatan kompos dari sampah organik yang berlokasi di Rumah Kompos Osawit. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Mei 2025 yang dihadiri oleh Narasumber dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Papua yaitu Bapak Dion Ingot Marudut, S.K.M yang merupakan Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Pertama, serta diikuti oleh berbagai elemen masyarakat yaitu perwakilan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua, Komunitas Asmat Trada Sampah, Pihak Sekolah, Paguyuban, Kepala Kampung Bis Agats, Bank Sampah dan pengusaha. Dari kegiatan ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asmat bersama semua pihak yang hadir dari berbagai elemen berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengurangi sampah yang ada di Agats. Karena masalah sampah bukan hanya masalah satu pihak saja namun semua pihak. Kedepannya diharapkan tetap menjaga kebersihan dan bersama-sama turut mengurangi jumlah timbulan sampah di Agats. Berita terkait juga dimuat pada seputar papua
0 Comments
Leave a Reply. |
Admin :Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asmat Arsip :Kategori :
All
|





RSS Feed